Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa (tengah) didampingi istrinya, Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa (kanan) dan putranya, M Reza Rajasa memberikan keterangan pers seputar kecelakaan yang dialami putranya, M Rasyid Rajasa di kediamannya di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (1/1/2013). M Rasyid Rajasa yang mengemudikan mobil BMW B 272 HR menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang dan mengakibatkan dua orang penumpang Daihatsu Luxio meninggal. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi dingin desakan pencekalan terhadap tersangka M Rasyid Amirulloh Rajasa. Polda Metro tetap tak mencekal adik ipar Edhie Baskoro Yudhoyono itu hingga kini.
"Kalau memang Rasyid pergi, ya itu taruhan nama baik Hatta Rajasa ke publik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Menurutnya, saat menggelar keterangan pers di kediaman pribadi, Hatta Rajasa mengaku, menyerahkan masalah hukum terkait tabrakan maut di tol Jagorowi ke tangan polisi.
"Keluarga kan sudah menyerahkan ke polisi, ke hukum. Itu maknanya banyak," ujar Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polda Metro Jaya untuk mencekal Rasyid Rajasa. Upaya cekal terhadap Rasyid menyusul kabar bahwa pada minggu kedua bulan Januari 2013, Rasyid sudah harus kembali ke London, Inggris. Rasyid sudah harus bersekolah di minggu kedua Januari 2013.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi dingin desakan pencekalan terhadap tersangka M Rasyid Amirulloh Rajasa. Polda Metro tetap tak mencekal adik ipar Edhie Baskoro Yudhoyono itu hingga kini.
"Kalau memang Rasyid pergi, ya itu taruhan nama baik Hatta Rajasa ke publik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Menurutnya, saat menggelar keterangan pers di kediaman pribadi, Hatta Rajasa mengaku, menyerahkan masalah hukum terkait tabrakan maut di tol Jagorowi ke tangan polisi.
"Keluarga kan sudah menyerahkan ke polisi, ke hukum. Itu maknanya banyak," ujar Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polda Metro Jaya untuk mencekal Rasyid Rajasa. Upaya cekal terhadap Rasyid menyusul kabar bahwa pada minggu kedua bulan Januari 2013, Rasyid sudah harus kembali ke London, Inggris. Rasyid sudah harus bersekolah di minggu kedua Januari 2013.
0 komentar